Pada hari Jumat tanggal 26 Desember 2025 di Ruang Rapat Kantor Desa Klantingsari, Pemerintah Desa Klantingsari bersama dengan BPD Desa Klantingsari dan LPMD Desa Klantingsari telah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun 2026 Desa Klantingsari Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 Desa Klantingsari secara resmi ditetapkan dalam Peraturan Desa Klantingsari Nomor 09 Tahun 2025. Diharapkan dengan penyusunan dan penetapan APBDes Tahun 2026 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk Desa Klantingsari.